Taliban Terima Jurnalis Bule Hamil di Luar Nikah yang Tak Bisa Mudik
Seorang jurnalis asal Selandia Baru, Charlotte Bellis, tidak bisa pulang ke negara asalnya karena pandemi. Padahal, dia dalam kondisi sedang hamil.
Hal aneh pun terjadi, Bellis malah diterima di Afganistan oleh Taliban, meskipun dia hamil di luar nikah yang merupakan dosa besar dalam hukum Islam.
Bellis menceritakan kisah dan pengalamannya tersebut dalam sebuah kolom yang diterbitkan oleh The New Zealand Herald.
Awalnya, Bellis mengaku dirinya hamil 25 minggu oleh pasangannya Jim Huylebroek seorang fotografer freelance asal Belgia.
Jim Huylebroek dan Bellis bekerja untuk meliput di Afghanistan. Namun karena visa Bellis yang sudah hampir kedaluwarsa, ia pun mengajukan permohonan untuk kembali ke Selandia Baru untuk melahirkan.
Namun, permintaannya ditolak karena adanya pembatasan fasilitas karantina 10 hari bagi warga dan residen yang akan masuk ke Selandia Baru usai berpergian dari luar negeri.
Oleh karena banyaknya permintaan untuk masuk ke Selandia Baru dan fasilitas karantina terbatas, banyak warga Selandia Baru yang terkatung-katung di luar negeri dan tidak bisa masuk ke negara tersebut selama 2 tahun belakangan.
Bellis pun sudah pasrah karena tidak bisa masuk ke Selandia Baru, dia mencoba menelepon Taliban apakah dirinya boleh masuk ke Afghanistan sebagai wanita hamil yang belum menikah. Negara Afghanistan dipilih Charlotte karena ia dan sang kekasih memiliki visa.
Taliban yang kerap dikritik karena selalu menekan hak-hak perempuan secara brutal, ternyata menerima permintaan Charlotte.
Charlotte menuturkan bahwa pejabat Taliban tersebut memperbolehkan dirinya masuk ke Afghanistan dengan mengaku sebagai wanita yang sudah menikah.
"Anda boleh datang dan tak akan mendapat masalah. Katakan saja kepada orang-orang bahwa Anda sudah menikah. Jika situasinya memanas, hubungi kami," ungkap Bellis dengan mengutip ucapan pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Kisah Charllote itu membuat otoritas Selandia Baru didesak oleh publik untuk memberikan kriteria alokasi karantina darurat khusus untuk melayani wanita hamil.
Alhasil, pemerintah Selandia Baru buka suara dan mengaku sudah menawarkan tempat karantina kepada Bellis dan pengaturan penerbangan untuknya.
"Ada tempat karantina untuk Bellis dan saya mendesaknya untuk mengambilnya," kata Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Grant Robertson melansir dari The Guardian.
(nap/syf)