Siwi Sidi Mantan Pramugari Garuda Kembalikan Uang Korupsi Wawan ke KPK
Nama Siwi Widi Purwanti ikut terseret dalam kasus korupsi Wawan Ridwan mantan pegawai pajak di Ditjen Pajak.
M Asri Irwan selaku jaksa KPK membongkar adanya aliran dana yang masuk ke rekening Siwi Widi senilai Rp647,8 juta dari Wawan dan anaknya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar.
"Terdakwa Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/1).
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," papar M Asri Irwan.
Siwi lantas disebut mengembalikan uang Rp647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan Siwi ini mendapat apresiasi dari Plt Juru bicara KPK Ali Fikri.
Meski begitu Siwi diminta tetap menjadi saksi di persidangan kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Wawan.
"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi, saat inu telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan dipersidangan ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).
"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan Terdakwa, tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," sambung Ali.
(ikh)