Kasus Cuci Uang Eks Pegawai Pajak Wawan, Siwi Sidi Terima Rp647,8 Juta

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 27 Jan 2022 17:05 WIB
Pramugari Siwi polisikan akun @digeeembok (Jefrie/detikcom) Kasus Pencucian Uang Eks Pegawai Pajak Wawan, Siwi Sidi Terima Rp647,8 Juta
Jakarta, Insertlive -

Nama Siwi Widi Purwanti kembali dibicarakan publik karena terseret dalam kasus korupsi mantan pegawai pajak di Ditjen Pajak, I Wawan Ridwan.

M Asri Irwan selaku jaksa KPK membongkar adanya aliran dana yang masuk ke rekening Siwi Widi senilai Rp647,8 juta dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan dan anaknya, Muhammad Farsha Kautsar.

"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

Wawan menyembunyikan harta miliknya dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra ke sejumlah barang-barang mewah.

Selain barang-barang mewah yang dibelanjakan oleh Wawan dan anaknya, ada uang korupsi yang mengalir ke Siwi Widi Purwanti senilai Rp647,8 juta juga teman-teman dari Muhammad Farsha anak Wawan.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," papar M Asri Irwan.

"Transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar, beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000," sambungnya, dikutip dari detikcom.

Baca halaman selanjutnya.


Menurut jaksa KPK M Asri Irwan, awalnya terdakwa I Wawan Ridwan ini membuat rekening atas nama anaknya Muhammad Farsha Kautsar untuk menyamarkan jumlah hartanya.

Dalam kurun waktu dari awal tahun 2019 hingga Agustus 2020, I Wawan menukarkan uang senilai Rp8,8 miliar lalu memindahkannya ke rekening sang putra, M Farsha Kautsar.

Setelah menempatkan uang itu di rekening Farsha, keduanya membelanjakannya dengan barang-barang mewah seperti jam tangan senilai Rp800 juta, dua unit mobil, perjalanan pesawat dan hotel hingga pembelian valuta asing.

Mengutip dari detikcom, tidak hanya menggunakan uang suap untuk belanja, Wawan dan Farsha juga mentransfer sejumlah uang ke teman Farsha dengan rincian berikut:

1. Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar dari 8 April 2019 sampai dengan 23 Juli 2019 sejumlah Rp 647.850.000.

2. Melakukan beberapa kali transfer kepada yakni kepada Adinda Rana Fauziah dari Januari 2019 sampai dengan Maret 2021 sejumlah Rp 39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman Muhammad Farsha Kautsar.

3. Melakukan beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan Muhammad Farsha Kautsar dari 7 Februari 2019 sampai dengan 9 Desember 2020 sejumlah Rp 509.180.000.

Atas kasus ini, Siwi Widi bakal dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi I Wawan Ridwan dalam waktu dekat.

(dis)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER