Kasus Cuci Uang Eks Pegawai Pajak Wawan, Siwi Sidi Terima Rp647,8 Juta

Nama Siwi Widi Purwanti kembali dibicarakan publik karena terseret dalam kasus korupsi mantan pegawai pajak di Ditjen Pajak, I Wawan Ridwan.
M Asri Irwan selaku jaksa KPK membongkar adanya aliran dana yang masuk ke rekening Siwi Widi senilai Rp647,8 juta dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan dan anaknya, Muhammad Farsha Kautsar.
"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/1).
Wawan menyembunyikan harta miliknya dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra ke sejumlah barang-barang mewah.
Selain barang-barang mewah yang dibelanjakan oleh Wawan dan anaknya, ada uang korupsi yang mengalir ke Siwi Widi Purwanti senilai Rp647,8 juta juga teman-teman dari Muhammad Farsha anak Wawan.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," papar M Asri Irwan.
"Transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar, beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000," sambungnya, dikutip dari detikcom.
Baca halaman selanjutnya.
(dis)

Siwi Sidi Kena Labrak Istri yang Foto Suaminya Dipakai tanpa Izin
Minggu, 05 Jul 2020 13:10 WIB
Terseret Kasus Gundik Garuda, Sidi Siwi Panjatkan Doa di Instagram
Jumat, 17 Jan 2020 12:32 WIB
Gerah Dihakimi Akun Gosip, Pramugari Garuda Sidi Siwi Tulis Sindiran?
Jumat, 17 Jan 2020 11:40 WIB
Terbang ke Shanghai, Pramugari Garuda Kasus 'Gundik' Batal Diperiksa
Senin, 13 Jan 2020 12:10 WIBTERKAIT