Putri Nia Ramadhani Histeris Dengar Sang Ibu Divonis 1 Tahun Penjara

Imana Tahira | Insertlive
Kamis, 20 Jan 2022 22:10 WIB
Nia Ramadhani Putri Nia Ramadhani Histeris Dengar Sang Ibu Divonis 1 Tahun Penjara /Foto: Palevi/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beberapa waktu lalu menerima vonis satu tahun penjara atas kasus narkoba.

Putusan tersebut membuat keluarga Nia dan Ardi syok termasuk putri sulung mereka, Mikhayla Zalindra Bakrie.

Diceritakan Tere selaku asisten Nia, Mikhayla sempat histeris saat membaca berita terkait putusan hukuman sang bunda.

ADVERTISEMENT

"Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla. Awalnya histeris dia denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget," cerita Tere saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).

Tere bahkan harus meminta izin untuk melakukan panggilan video dengan Nia demi menenangkan Mikhayla yang terus menangis.

Beruntung, permintaan itu dikabulkan oleh pihak panti rehabilitasi, dan akhirnya Nia bisa memberi pengertian pada putrinya itu.

"Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin," jelas Tere.

Tere sebagai orang yang dekat dengan Nia Ramadhani juga mengaku syok saat mendengar putusan tersebut.


Rasa sedih juga terasa apalagi ia sempat berharap Nia dan Ardi hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi saja.

"Aku syok, semuanya juga syok, sedih banget juga. Ya jujur aja kita punya ekspektasi, pas denger ternyata hukuman hakim satu tahun penjara ya itu bener-bener nggak bisa ngomong apa-apa cuma sedih aja," tutur Tere.

Nia Ramadhani dan Ardi BakrieNia Ramadhani dan Ardi Bakrie/ Foto: Palevi/detikHOT

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir mereka dijatuhi vonis satu tahun penjara. Putusan ini karena Majelis Hakim menilai bahwa mereka bertiga bukan termasuk dalam kategori pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

Selain itu mereka bertiga juga tak bisa disebut sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu karena Nia dan Ardi secara sadar dan tanpa paksaan membeli narkoba.

Pihak Nia Ramadhani sendiri sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.

(dia/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER