Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Terbukti Lalai dan Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

!nsertlive | Insertlive
Rabu, 19 Jan 2022 13:00 WIB
Gaga Muhammad terbukti bersalah dan lalai atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.
Jakarta, Insertlive -

Gaga Muhammad terbukti bersalah dan lalai atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh. Gaga divonis 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta rupiah. Gaga yang diwakili kuasa hukumnya tak terima dan kabarnya akan mengajukan banding.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK