Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Banding

Gaga Muhammad bersiap untuk mengajukan banding usai divonis 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Pengacara Gaga, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding dalam waktu 7 hari sejak vonis tersebut disampaikan.
"Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir. Artinya kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan ajukan banding," ujar Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1).
Fahmi mengatakan bahwa Gaga memiliki pandangan berbeda terkait vonis yang dibacakan Hakim Ketua.
"Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan. Majelis Hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan, itu menjadi asumsi," beber Fahmi.
Baca Juga : Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara |
Namun, Fahmi belum berani mengungkap secara gamblang terkait alasan sebenarnya Gaga merasa keberatan hingga ingin mengajukan banding.
"Jadi, apa alasan yang membuat kami banding, itu nanti akan saya sampaikan. Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan kami tentang fakta-fakta di persidangan, yaitu tentang kelalaian, ada 2 kejadian yang sampai saat ini menyebabkan kecelakaan, ada kelalaian juga di rumah sakit," pungkas pengacara Gaga Muhammad tersebut.
Selain hukuman penjara, Gaga juga didenda Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak diganti, maka dijatuhkan hukuman penjara selama 2 bulan.
(yoa/and)

Gaga Muhammad Sudah Bebas, Kakak Laura Anna: Semuanya karena...
Rabu, 01 May 2024 13:30 WIB
Heboh Gaga Muhammad Mantan Pacar Laura Anna Diduga Sudah Bebas dari Penjara
Selasa, 30 Apr 2024 11:45 WIB
Kakak Laura Anna Puas Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rabu, 19 Jan 2022 11:22 WIB
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rabu, 19 Jan 2022 10:47 WIBTERKAIT