Terbukti Lalai dan Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

!nsertlive | Insertlive
Rabu, 19 Jan 2022 13:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Gaga Muhammad terbukti bersalah dan lalai atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh. Gaga divonis 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta rupiah. Gaga yang diwakili kuasa hukumnya tak terima dan kabarnya akan mengajukan banding.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER