Advertisement

Terbukti Lalai dan Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Gaga Muhammad terbukti bersalah dan lalai atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh. Gaga divonis 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta rupiah. Gaga yang diwakili kuasa hukumnya tak terima dan kabarnya akan mengajukan banding.

Komentar

!nsertlive

Advertisement