Medina Zein Niat Minta Maaf, Pengacara Marissya Icha: Antik Sekali
Marissya Icha mengatakan bahwa Medina Zein meminta maaf kepada dirinya. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Ramzy, selaku kuasa hukum Marissya Icha.
"Kemarin, kan, sudah dipanggil (kepolisian), hari ini Bang Ramzy dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Marissya Icha, saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).
Marissya Icha menerima surat permintaan maaf itu pagi tadi. Permintaan maaf tersebut terkait laporan pencemaran nama baik dari Medina Zein yang mengatainya germo di media sosial.
"Suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha.
Saat ini Medina Zein diketahui telah berstatus sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Marissya Icha mengaku tidak ingin menerima permintaan maaf dari Medina Zein.
"Kemarin, kan, saya sudah sempat memberi waktu mediasi, saya sudah memberi syaratnya, tapi dia malah memancing keributan dan membuat laporan polisi lain. Jadi enggak ada (damai)," imbuh sahabat almarhumah Vanessa Angel ini.
Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha menyebut permintaan maaf Medina Zein itu terkesan tidak tulus. Hal tersebut dikarenakan ia juga masih memproses laporan dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan.
"Ketika mediasi waktu di awal malah kami dituduh melakukaan penganiayaan dan membuat laporan polisi di Polres Jaksel. Setelah saya diperiksa, Marissya diperiksa, dia minta maaf, antik sekali orang ini," ucap Ramzy.
Pihak Marissya Icha dengan tegas mengatakan akan melanjutkan proses hukum. Permintaan maaf Medina Zein tidak dianggap jika tak mencabut semua laporan polisinya ke Marissya Icha.
"Sekarang kalau dia minta maaf, ya, dia cabut dulu dong (laporannya), sekarang sudah tersangka baru minta maaf," imbuh Ramzy.
Sebelumnya, Medina Zein mengaku mengalami memar di pelipis dan kakinya usai menjalani mediasi dengan Marissya Icha dalam dugaan pencemaran nama baik, pada 27 Desember 2021 di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menjadi buntut dari percekcokan di media sosial antara dirinya dengan Marissya Icha terkait penjualan tas palsu.
Keduanya pun terlibat saling lapor dengan dugaan yang sama, yaitu pencemaran nama baik dan fitnah. Medina Zein juga melaporkan Marissya Icha dengan dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan.
(kpr/and)