Doddy Sudrajat Perkarakan Soal Donasi Rumah Gala Sky, Kim Hawt: Miris Banget

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 10 Jan 2022 08:15 WIB
Rumah Gala Sky Ardiansyah Doddy Sudrajat Perkarakan Soal Donasi Rumah Gala Sky, Kim Hawt: Miris Banget / Foto: YouTube: MARISSYA - ICHA
Jakarta, Insertlive -

Doddy Sudrajat belakangan kembali menjadi sorotan usai memperkarakan soal donasi rumah Gala Sky ke Kementrian Sosial karena diduga tidak meminta izin administratif kepada negara.

Bahkan, laporan Doddy Sudrajat ke Kementrian Sosial itu pun berakibat donasi rumah untuk Gala Sky disita negara.

Kim Hawt sahabat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mendengar hal tersebut merasa miris. Ia tak menyangka kakek dari Gala Sky malah memperkarakan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

Padahal, Doddy Sudrajat sejak awal sudah gembar-gembor mengungkapkan rasa sayangnya terhadap sang cucu, Gala Sky, sampai ingin mendapatkan hak asuhnya dari H Faisal.

"Ya miris banget, dari awal gembar gembor sayang, tapi dengan apa yang dilakukan itu kan bisa menilai sendiri, sampai melaporkan hasil donasi," tutur Kim Hawt di Jakarta, Minggu (9/1).

Selain itu Kim Hawt mengungkapkan bahwa seharusnya Doddy Sudrajat bersyukur karena cucunya diperhatikan dan mendapatkan donasi rumah dari seluruh masyarakat Indonesia.

Justru jika Kim Hawt sebagai Doddy Sudrajat seharusnya merasa bersyukur atas perhatian yang didapat Gala Sky setelah ditinggal kedua orang tuanya.

"Kalo gue sih punya cucu orang tuanya meninggal, cucu gue satu-satunya dapat donasi dari 1 Indonesia, ya gue bersyukur banget. Karena gue sayang, gue mikirin nasib cucu gue gimana," tmbahnya.


Oleh karenanya, Kim Hawt mempertanyakan dimanakah rasa sayang yang ditunjukkan oleh Doddy Sudrajat kepada Gala Sky usai memperkarakan kasus donasi rumah tersebut.

"Terus nasib donasinya dilaporkan, terus disita negara. Ya kalian bisa nilai itu sayang apa nggak, ini sayang atau gimana," tegasnya.

Menurut pengacara Kim Hawt yakni Mirwansyah, rencananya dari pihak Kementerian Sosial dan Marissya Icha akan melakukan klarifikasi soal donasi tersebut.

"Akan ada pertemuan pada 12 Januari, mau diklarifikasi dan bukti kepada Kementerian Sosial. Tidak ada pidananya sama sekali. Tidak ada penyitaan dari Kementrian Sosial kepada negara," pungkas Mirwansyah.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER