Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara!

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika, mereka divonis menjalani pidana penjara selama satu tahun.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tinak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama," ucap hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Hakim memutuskan dengan tegas bahwa Nia Ramadhani dan Ardi diganjar dengan vonis satu tahun penjara. Selain mereka, Zen Vivanto sopir Nia juga dijatuhi hukuman yang sama.
"Pidana penjara masing-masing satu tahun," ujarnya.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya dinyatakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya mereka dituntut jaksa menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. Namun pihak Nia Ramadhani meminta keringanan hukuman dan mengaku menyesal memakai narkoba seperti yang dikutip dari detikcom.
(agn/syf)
Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Barkie Divonis Satu Tahun Penjara
Selasa, 11 Jan 2022 21:15 WIB
Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara, Netizen: Mungkin Kurang Sopan
Selasa, 11 Jan 2022 15:00 WIB
Dengar Vonis 1 Tahun Penjara, Tangis Nia Ramadhani Pecah di Ruang Sidang
Selasa, 11 Jan 2022 12:29 WIB
Jalani Sidang Putusan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Deg-degan
Selasa, 11 Jan 2022 11:30 WIB
Antara Miskin tapi Cantik atau Kaya tapi Jelek, Ini Pilihan Nia Ramadhani & Marshanda
Minggu, 17 Nov 2024 20:30 WIB
Musimnya Turban, Inspirasi Style Lebaran dari Para Artis Idola
Sabtu, 06 Apr 2024 10:00 WIB
Nia Ramadhani Pamer Otot, Netizen Salfok Tato Sayap Malaikat
Sabtu, 28 Jan 2023 11:00 WIBTERKAIT