Vivi Paris Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan & Penggelapan Uang

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 11 Jan 2022 13:05 WIB
Vicky Prasetyo Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya Vivi Paris karena dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

"Hari ini tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," kata Vivi Paris di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (10/1).

ADVERTISEMENT

"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti," tambah Faisal pengacaranya.

Vivi Paris blak-blakan mengaku ditipu oleh Vicky Prasetyo. Namun, ia enggan menjelaskan berapa banyak kerugian yang dialaminya yang ditaksir hingga ratusan juta.

"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan nggak sampai miliaran rupiah," ujar Vivi Paris.

Penipuan yang dilakukan Vicky Prasetyo diduga terjadi sejak 2018 silam. Kala itu, Vivi Paris diajak mantan suaminya untuk berbisnis kelab malam bernama Kudeta.

"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga berapa. Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," jelas Faisal.


Vivi Paris sudah melayangkan somasi beberapa kali untuk Vicky Prasetyo namun tidak diindahkan. Pasalnya, suami Kalina itu selalu menghilang saat ditanya soal hak Vivi Paris.

(nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER