Rumah Donasi Gala Bakal Disita, Warganet Serbu Akun Kemensos

Doddy Sudrajat kembali menjadi sorotan usai memerkarakan soal donasi rumah Gala Sky ke Kementerian Sosial lantaran diduga tidak meminta izin administratif kepada negara.
Laporan Doddy Sudrajat ke Kementerian Sosial itu pun berakibat donasi rumah untuk Gala Sky terancam disita negara.
Perizinan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang mengharuskan penggalangan dana meminta izin Kementerian Sosial.
Padahal, menurut pakar hukum Abdul Fickar Hadjar, penggalangan dana yang bersifat internal tidak perlu izin, seperti donasi untuk buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tersebut.
Namun, penggalangan dana untuk membeli rumah Gala Sky dipublikasikan seolah ada tim penyelenggara di belakangnya.
"Kasus ini karena kelihatannya seperti ada kepanitiaan, lalu dipublikasi, jadi kelihatannya harus dimintakan izin. Padahal tidak perlu karena pasti dilakukan di kalangan internal saja," jelas Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Minggu (9/1).
Kabar ini menyulut perdebatan publik, tak terkecuali warganet yang emosi dengan Kemensos yang kemungkinan akan menyita rumah tersebut. Di sebuah unggahan akun @kemensosri, tercatat ada lebih dari 12 ribu komentar dari warganet.
"Yg korup aja urusin pak ,drpd ngurusin org mau beramal ..," tulis @dhiy***.
"Cie yang mau uangnya galaaaa," komentar @angel***.
"Dijanjiin duit brpa M sama bapak doddy??" sambung @hani***.
(and/and)
Tangis Mayang Curhat Kesulitan Temui Gala Sky, Sikap Doddy Sudrajat Kena Sentil
Jumat, 07 Mar 2025 22:30 WIB
Doddy Sudrajat Disebut 'Makan' Asuransi Gala Sky
Senin, 24 Jul 2023 08:30 WIB
Kata Komnas PA soal Gala Sky Ditakuti Pakai Nama Doddy Sudrajat
Jumat, 24 Dec 2021 18:50 WIB
Doddy Sudrajat Temui Komnas PA Bahas soal Pengasuhan Gala Sky
Jumat, 24 Dec 2021 18:00 WIBTERKAIT