Keji, Herry Lakukan Cuci Otak & Perkosa Santriwati di Depan Istri

Fakta baru terungkap soal pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru pesantren Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana membeberkan bahwa Herry melakukan pemerkosaan di depan sang istri.
Hal ini pun diungkap oleh istri Herry Wirawan yang diperiksa dalam sidang sebagai saksi. Sang istri mengaku berada di samping Herry kala suaminya melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Asep kemudian menjelaskan bahwa sang istri tidak bisa melakukan apapun. Sebab menurut Asep berdasarkan analisa psikologi, otak sang istri dibekukan oleh Herry.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa," ujar Asep kepada detikcom di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12).
Bahkan, sang istri mengetahui perbuatan Herry yang keji dan biadab tersebut. Namun, ia tak bisa melakukan hal apapun.
"Mengetahui, jadi begini, ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hatinya, ketika bertanya kepada pelaku, dia jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak' selesai," kata Asep.
Asep juga menuturkan sang istri dari Herry mendapatkan banyak ancaman, diantaranya berupa ancaman psikis.
"Ancaman psikis," tuturnya
Tidak hanya itu, Herry juga melakukan pencucian otak terhadap para korbannya dengan mengiming-imingi mereka banyak hal dan melakukan hubungan badan sebagai gantinya.
"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia tidak dapatkan sebelumnya, jadi diberikan itu," jelas Asep.
"Sehingga dengan pelan-pelan, si pelaku itu mempengaruhi korban, 'saya kan sudah belikan kamu ini, saya kan memberi pekerjaan gratis, tolong dong kemudian kamu juga memahami kebutuhan saya dan keinginan saya' dan seterusnya," pungkasnya.
(nap/nap)

Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
Selasa, 03 Jan 2023 20:55 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati
Senin, 04 Apr 2022 16:10 WIB
Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati
Selasa, 11 Jan 2022 15:50 WIB
Fakta Baru & Mengejutkan Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati
Jumat, 31 Dec 2021 11:16 WIBTERKAIT