Rachel Vennya Diwajibkan Hadiri Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina

Kasus kabur karantina yang menyeret Rachel Vennya memasuki babak baru.
Berkas kasus itu sudah masuk ke pengadilan dan sidang perdana akan digelar pada Jumat, 10 Desember 2021.
Di sidang perdana itu, Rachel Vennya diwajibkan untuk hadir. Kalau tidak, pihak berwajib bisa memanggil paksa.
"Terdakwa harus hadir juga kan, kalau tidak bisa dipanggil paksa," ungkap Arif Budi Cahyono selaku Humas Pengadilan Negeri Tangerang saat ditemui di kantornya, Rabu (8/12).
Rachel diminta hadir lantaran putusan sidang bisa saja diputuskan di hari yang sama lantaran persidangan digelar sebagai acara tindak pidana singkat.
"Putusan bisa di hari itu juga karena diajukan dengan acara tindak pidana singkat, artinya jaksa memandang pembuktian acara ini sederhana," jelas Arif.
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina setelah ketahuan tidak menjalankan karantina mandiri sesuai protokol kesehatan usai pulang dari Amerika Serikat.
(dia/dia)
-
rachel vennya
Rachel Vennya
Selengkapnya - rachel vennya kabur karantina
- covid-19

Kembali Diperiksa Senin, Apa Status Rachel Vennya?
Kamis, 28 Oct 2021 20:10 WIB
Unggahan Lamanya Viral, Rachel Vennya Disebut Jilat Ludah Sendiri
Senin, 25 Oct 2021 14:30 WIB
Masih Diperiksa, Rachel Vennya Bakal Dijerat Pasal Ini Usai Kabur Karantina
Kamis, 21 Oct 2021 18:00 WIB
13 Ribu Orang Tandatangani Petisi Rachel Vennya agar Segera Dipenjara
Kamis, 21 Oct 2021 15:40 WIB
Aurel Hermansyah-Rachel Vennya Ikut Tren Baju Lebaran Katun Bolong
Selasa, 01 Apr 2025 16:00 WIB
Galih Soedirdjo Bongkar Penyebab Kesuksesan Rachel Vennya & Tasya Farasya
Rabu, 05 Feb 2025 16:00 WIB
4 Fakta soal HMPV, Virus Baru di China Usai COVID-19
Sabtu, 04 Jan 2025 16:30 WIBTERKAIT