13 Ribu Orang Tandatangani Petisi Rachel Vennya agar Segera Dipenjara

nap | Insertlive
Kamis, 21 Oct 2021 15:40 WIB
Rachel Vennya Cicip Burger In-N-Out hingga Turkey Leg Saat di Amerika 13 Ribu Orang Tandatangani Petisi Rachel Vennya Agar Dihukum/ Foto: Instagram rachelvennya
Jakarta, Insertlive -

Masyarakat masih terus mendesak kepolisian agar Rachel Vennya diproses hukum usai kabur karantina. 

Kini, ada sebuah petisi yang meminta Rachel Vennya untuk segera dipenjara.

Melansir situs Change.org, petisi yang berjudul segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina' itu sudah ditandatangani lebih dari 13 ribu orang dan kini sudah ditutup.

ADVERTISEMENT

"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum. Jika kamu melanggarnya maka kamu harus bertanggung jawab," tulis keterangan petisi tersebut.

Petisi agar Rachel Vennya dihukumPetisi agar Rachel Vennya dihukum/ Foto: Change.org

Beberapa orang juga menuliskan alasan mereka mengapa mendukung petisi tersebut dan mengingatkan bahwa aksi yang dilakukan Rachel Vennya sangat tidak baik di tengah pandemi yang belum berakhir.


Selain itu, ada pula yang meminta adanya sanksi hukum untuk para pelanggar protokol kesehatan seperti Rachel Vennya.

Menurut mereka, permintaan maaf yang dilontarkan Rachel Vennya tidak sebanding dengan ulahnya yang tidak baik tersebut.

Rachel Vennya kini baru saja mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas kasus kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. 

Sebelumnya saat dihubungi oleh Detikcom Rachel sudah memastikan akan hadir pada pemeriksaan hari ini.

"Akan hadir Insyaalah," kata Rachel. 

(nap/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER