Rachel Vennya Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Atas Kasus Kabur Karantina

Alvia | Insertlive
Senin, 01 Nov 2021 11:40 WIB
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya Rachel Vennya Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Atas Kasus Kabur Karantina (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Rachel Vennya dan dua orang lainnya yakni Salim Nauderer serta manajernya Maudy, kembali diperiksa di Polda Metro Jaya atas kasus kabur karantina dari Wisma Atlet, Senin (1/11).

Menurut Indra Rahardja selaku pengacara selebgram tersebut, Rachel dan kedua rekannya yang menjalani pemeriksaan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawannya 3 orang. Statusnya masih sebagai saksi karena masih proses penyidikan," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Rachel pun disebut bakal menjalani hukuman bila memang status saksinya naik menjadi tersangka.

"(Kalau ditahan) ya artinya seperti yang sudah disampaikan oleh Rachel ya bahwa dia taat dan patuh jadi dia siap,"  tambah Indra.

Pada pemeriksaan kali ini, Rachel Vennya tak melakukan persiapan apapun. Semua bukti yang dimiliki oleh mereka sudah diberikan ke penyidik.

"Statusnya masih saksi. Nggak ada persiapan apa-apa, bukti-bukti nggak ada tapi yang kita miliki sudah disampaikan juga ke pihak penyidik," tutur Indra lagi.

Namun, soal keterangan yang bersangkutan dengan kasus kabur karantina dan keterlibatan TNI, Indra menolak untuk berkomentar.


"Itu materi pemeriksaan saya tidak bisa berkomentar," pungkasnya.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER