Dituding Sekap Riri Khasmita, Nirina Zubir Bongkar Fakta Mengejutkan

NAP | Insertlive
Kamis, 25 Nov 2021 18:20 WIB
Nirina Zubir Dituding Sekap Riri Khasmita, Nirina Zubir Bongkar Fakta Mengejutkan/ Foto: Yolanda/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Tersangka kasus mafia tanah Riri Khasmita, melaporkan balik keluarga Nirina Zubir atas tuduhan penyekapan.

Mantan ART itu mengaku dirinya disekap selama tinggal bersama keluarga ibunda Nirina Zubir. Bahkan, Riri menyatakan bahwa selama ini dirinya membayar untuk tinggal di sana.

Sampai akhirnya, Nirina Zubir buka suara soal tudingan dan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ruben Jeffry Siregar menjelaskan sudah mengetahui Riri Khasmita melapor ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perampasan kemerdekaan pada 13 November saat polisi melakukan pengamanan terhadap rumah aset rumah Nirina Zubir yang ditinggali Riri Khasmita.

Kemudian, Ruben menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk menunjukkan tidak adanya penyekapan terhadap Riri Khasmita.

"Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphone-nya. Jadi dia bebas komunikasi," ujar pengacara Nirina Zubir, saat dihubungi Detikcom, Kamis (25/11).

"Kecuali kita ambil handphone-nya, nggak boleh ke luar masuk, itu lain cerita. Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi, polisi mundur waktu itu," tambah pengacara.

Maka dari itu, setelah tahu laporan tudingan penyekapan sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat, Nirina Zubir merasa sangsi.


Pasalnya sampai saat ini, pihaknya belum mendapat surat pemanggilan apa pun dari pihak kepolisian.

"Tapi, kita sampai dengan saat ini nggak dapat undangan wawancara atau undangan penyelidikan. Kan harusnya begitu, ada LP, itu ada BAP pelapor, habis BAP pelapor, habis itu terlapornya dipanggil untuk klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Undangan klarifikasi tahap penyelidikan itu kita belum terima. Kita juga nggak yakin mereka laporin atau nggak, jujur saja," ungkap pengacara Nirina Zubir.

Baca halaman selanjutnya.

Ruben Jeffry Siregar pengacara Nirina Zubir menjelaskan awal mula adanya laporan penyekapan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa Riri Khasmita sempat melaporkan Nirina ke Polda Metro Jaya sebelum konferensi pers.

"Jadi, itu ceritanya begini. Pada hari apa ya, pokoknya sebelum jumpa pers pertama kali, Sabtu 13 November 2021, kuasa hukum Riri bikin laporan 13 November di Polda Metro Jaya, perampasan kemerdekaan," jelasnya.

Kemudian, ada banyak sekuriti yang mengenakan seragam resmi Polda di bagian lengannya mendatangi tempat tinggal Riri yang ternyata masih aset milik ibunda Nirina Zubir.

Pengamanan aset dilakukan pihak Nirina Zubir karena diketahui sudah dibalik nama oleh Riri Khasmita. Maka dari itu, Nirina menempatkan sekuriti di rumah yang ditinggali Riri Khasmita.

"Terus, datang penyidik sekitar jam 10 malam ke tempat Riri tinggal, di mana itu masih milik keluarga Nirina juga. Nah, sudah, kurang lebih ada 5 atau 6 orang polisi datang. Kita memang taruh sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya. Itu memang kita dalam rangka pengamanan aset," jelasnya.

Kemudian, pihak Nirina Zubir tidak pernah melakukan perampasan ponsel dan membatasi Riri Khasmita untuk berkomunikasi dengan orang lain.

"Ada bukti video, ada buktu foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphone-nya. Jadi dia bebas komunikasi. Kecuali kita ambil handphone-nya, nggak boleh keluar masuk, itu lain cerita. Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi polisi mundur waktu itu," jelas pengacara.

(nap/and)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER