Farhat Abbas Tegaskan Agustin Ikut Bersalah atas Penipuan CPNS Olivia Nathania

Ilona | Insertlive
Kamis, 18 Nov 2021 21:50 WIB
Farhat Abbas Farhat Abbas Tegaskan Agustin Ikut Bersalah atas Penipuan CPNS Olivia Nathania / Foto: Edward J. A. Ginting
Jakarta, Insertlive -

Farhat Abbar mengatakan bahwa Agustin dan Karno yang mengaku menjadi korban juga turut menjadi tersangka atas kasus penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania. Menurut pengacara itu, Agustin dan Karno yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil tak sepatutnya melakukan hal tersebut.

"Hari ini dan besok itu akan ada pelaporan, pokoknya kalau secara logika mudah, seorang guru yang PNS, yang kerjanya ngumpul-ngumpulin uang, itu bukan lagi penipuan itu, bukan ditipu Apalagi udah ratusan, ini karena belum ada yang laporan aja," ucap Farhat Abbas.

"Tapi yang jelas Karno dan Agustin orang yang punya andil berat dalam kasus ini karena mereka pegawai negeri. Kita akan buat surat tertulis di Dinas Pendidikan dan Direktorat DKI, bahwa ada perilaku kerja sambilan yang dilakukan seorang guru bersama dengan Oi, artinya ada peran juga. Kita akan menuntut itu, tapi proses sama-sama aja sekalian," sambungnya menjelaskan. 

ADVERTISEMENT

Farhat Abbas pun terang-terangan mengatakan bahwa sudah ada laporan terhadap Agustin dan Karno di Polres Jakarta Selatan.

"Hari ini ntar jam 5 konferensi pers. Kalau saya kalau emang udah cukup saya nggak perlu buat laporan. Udah ada di Polres Jakarta Selatan laporan terhadap Karno. Jadi pelapor-pelapor ini adalah orang yang mengumpulkan uang itu. Padahal mereka menyadari bahwa mereka pegawai negeri,kalau mereka pegawai negeri kan kalau sudah tahu ada seperti itu melaporkan ke instansi badan kepegawaian bukan dia ikut aktif mengumpulkan saudara dia atau orang lain," tuturnya.

Tak hanya itu, Farhat juga merasa bahwa para korban atas kasus penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania ini juga bias dikatakan bersalah. Hal tersebut dikarenakan mereka telah melakukan tindak kecurangan dan penyuapan demi dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

"Dan orang-orang yang dirugikan kita juga pengen lihat, yang pengen banget jadi pegawai negeri yang membayar 25 juta jadi itu, saya pengen lihat juga orangnya yang mana," ungkap Farhat.


"Sekarang seolah kalian sebagai orang yang dirugikan kan? Tapi sebenarnya kalian ingin merugikan, kalian sama-sama melakukan kejahatan. Apapun ceritanya walau kalian korban, tapi kalian punya niat jahat, itu adalah korupsi disitu," sambungnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER