Farhat Abbas Jenguk Olivia Nathania di Polda Metro Jaya
Farhat Abbas terlihat menyambangi Polda Metro Jaya siang ini, Senin (15/11) pukul 12.00 WIB.
Tak sendiri, Farhat ditemani kuasa hukum Olivia Nathania yakni Susanti Agustina dan Fitra Romadhoni.
"Saya baru mau ketemu Oi (Olivia Nathania), mau lihat," kata Farhat.
"Kita janjian mau nengok Oi, kita belum tahu kondisinya," beber Susan singkat.
Saat ditanya soal permohonan penangguhan penahanan sejak putusan tahanan Oi pada 11 November lalu, Susan tak bisa menjawab panjang lebar.
"Ya (permohonan penangguhan) seperti itu," pungkasnya.
Olivia Nathania menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif yang telah memakan korban hingga 225 orang pada 11 November lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Oi diputuskan untuk ditahan selama 20 hari usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Pihak Olivia Nathania pun membuat permohonan penangguhan penahanan yang hingga kini belum diproses pihak penyidik.
Penahanan tersebut ditujukan agar mencegah Oi tidak menghilangkan barang bukti bahkan kabur dari proses kasus CPNS fiktif.
Oi alias Olivia Nathania menjadi tersangka dengan dijerat pasal penipuan Pasal 378 KUHP.
(dis/fik)