Kasus Olivia, Nia Daniaty Lepas Tangan - Farhat Abbas Bahas Ancaman Hukuman

DIS | Insertlive
Senin, 27 Sep 2021 13:17 WIB
Farhat Abbas Farhat Abbas (Foto: instagram.com)

Farhat Abbas Bahas Hukuman Penjara

Farhat Abbas ikut buka suara soal kronologi kasus yang menimpa Olivia Nathania.

Menurut Farhat Abbas, Olivia harus bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

"Oli mengaku ada (penggelapan uang) tapi semua tidak benar. Ya Oli harus bertanggung jawab juga, sebagian besar menurutnya sudah dikembalikan," ungkap Farhat Abbas di Kemang, Minggu (26/9).

"Kalau uangnya buat apa ya tinggal diinvestigasi, perputarannya ke mana, ada datanya dari bank kan," lanjutnya.

Selain itu, menurut Farhat Abbas sang pelapor bisa jadi tidak bakalan mendapatkan apa-apa karena aksi menyuap untuk menjadi PNS secara ilegal sudah salah.

"Kalau misalnya mereka benar mau mengajukan PNS, harusnya mereka nggak melewati hal tersebut dong. Ya ini dengan menyogok lewat Oli juga sudah menjadi tindak kejahatan, kasus suap dan menyogok. Kalau rugi kok ribut," tambahnya lagi.

Farhat kemudian menegaskan bahwa Oli dan pihak-pihak terkait nantinya bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara selama 4 tahun.


"Kalau pasal kayaknya 372 KUHP nanti hukumannya paling 4 tahun penjara," pungkas Farhat.

Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan Olivia Nathania. Total kerugian yang dialami pun ditaksir Rp 9,7 miliar.

Agustin dan para korban lainnya akhirnya membuat laporan ke polisi. Laporan korban terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021.

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER