Kasus Olivia, Nia Daniaty Lepas Tangan - Farhat Abbas Bahas Ancaman Hukuman

DIS | Insertlive
Senin, 27 Sep 2021 13:17 WIB
Nia Daniaty Kasus Olivia, Nia Daniaty Lepas Tangan - Farhat Abbas Bahas Ancaman Hukuman
Jakarta, Insertlive -

Kasus Olivia Nathania, anak Nia Daniaty menyedot atensi publik. Olivia dipolisikan Agustin selaku korban penipuan Olivia. Agustin mengaku pernah menjadi guru dari putri Nia Daniaty.

Diceritakan Agustin, ia telah berbicara dengan Nia Daniaty untuk kasus dugaan penipuan tersebut.

"Saya sampaikan kepada kakak ibunya di tempat tersebut. Saya sampaikan bahwa peristiwa ini bahwa Oliv ini merekrut CPNS ini dan sebagainya. Akhirnya di kedatangan kami yang ketiga saya dapat informasi Bu Nia nggak ada di lokasi, tapi ada di Cikini," ujar Agustin saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Namun, saat ditemui dan berbicara berdua, Agustin mengaku Nia Daniaty lepas tangan karena Olivia telah menikah dan bukan lagi tanggung jawab penyanyi itu.

"Kami sudah baik-baik, terus Nia menjawab, 'Bu Titin maaf Oliv itu sudah menikah, sudah bukan tanggung jawab saya ini.' Itu jawaban dari Bu Nia. Iya saya sampaikan, 'Iya Bu saya tidak meminta pertanggung jawaban Ibu, saya hanya minta Ibu menjembatani kami. Karena kami telah menghubungi Oliv tidak bisa, akhirnya saya minta ibu menjembatani kami untuk menyelesaikan duduk bareng,'" ungkap Agustin mengingat kembali pertemuannya dengan Nia Daniaty.

"Saya menyampaikan, 'Ayo duduk bareng, ayo kita selesaikan secara kekeluargaan. Saya pengen endingnya, awalnya baik akhirnya baik supaya menjaga silaturahim kita.' Bu Nia, 'Baik Bu, karena dia (Oliv) tidak satu rumah dengan saya, saya coba telepon nanti saya hubungi, intinya karena Olivia sudah janji, besok kami diundang ke Bu Nia pukul tujuh malam menyelesaikan masalah ini. Saya juga mohon Ibu Nia sebagai saksi hadir di sana," sambungnya.

Sayangnya, Nia Daniaty tak menepati janjinya di awal untuk menjembatani Agustin dan Olivia untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan CPNS tersebut.

Di sisi lain, Farhat Abbas ikut bersuara soal kasus Olivia.


Baca di halaman selanjutnya.

Farhat Abbas ikut buka suara soal kronologi kasus yang menimpa Olivia Nathania.

Menurut Farhat Abbas, Olivia harus bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Oli mengaku ada (penggelapan uang) tapi semua tidak benar. Ya Oli harus bertanggung jawab juga, sebagian besar menurutnya sudah dikembalikan," ungkap Farhat Abbas di Kemang, Minggu (26/9).

"Kalau uangnya buat apa ya tinggal diinvestigasi, perputarannya ke mana, ada datanya dari bank kan," lanjutnya.

Selain itu, menurut Farhat Abbas sang pelapor bisa jadi tidak bakalan mendapatkan apa-apa karena aksi menyuap untuk menjadi PNS secara ilegal sudah salah.

"Kalau misalnya mereka benar mau mengajukan PNS, harusnya mereka nggak melewati hal tersebut dong. Ya ini dengan menyogok lewat Oli juga sudah menjadi tindak kejahatan, kasus suap dan menyogok. Kalau rugi kok ribut," tambahnya lagi.

Farhat kemudian menegaskan bahwa Oli dan pihak-pihak terkait nantinya bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

"Kalau pasal kayaknya 372 KUHP nanti hukumannya paling 4 tahun penjara," pungkas Farhat.

Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan Olivia Nathania. Total kerugian yang dialami pun ditaksir Rp 9,7 miliar.

Agustin dan para korban lainnya akhirnya membuat laporan ke polisi. Laporan korban terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021.

(dis/fik)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER