Polisi Sebut soal Tes Kejiwaan pada Dinar Candy Usai Heboh Kasus Bikini

Caca | Insertlive
Jumat, 06 Aug 2021 18:16 WIB
Protes PPKM Pakai Bikini, Ini Kabar Terbaru Dinar Candy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Dinar Candy Diharuskan Wajib Lapor/ Foto: Noel/detikFoto
Jakarta, Insertlive -

Dinar Candy dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelanggaran pornografi dan UU ITE. Hal ini lantaran dirinya melakukan aksi memakai bikini di tengah jalan untuk protes terhadap PPKM.

Namun sekarang Dinar Candy telah dipulangkan ke rumah dan tidak ada penahanan terhadap dirinya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Ardiansyah menjelaskan bahwa pihaknya tengah dalam penyidikan untuk mencari bukti-bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

"Sementara yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan walaupun itu kita lihat perkembangan di kemudian hari ya, tapi selama dia kooperatif," ujar Aziz saat ditemui, Jumat (6/8).

Selain itu, Aziz juga menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali apakah Dinar Candy akan melakukan tes kejiwaan atau tidak tergantung pihak penyidik.

"(Tes kejiwaan) ya nanti diskusikan lewat gelar perkara, kalau ada hal yang patut dan diperlukan dalam penyidikan ya itu bakal dilakukan," tambahnya.

Oleh karenanya, saat ini Dinar Candy hanya diharuskan untuk melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Namun hal tersebut akan bergantung dengan situasi PPKM yang diterapkan di Jakarta dan kegiatan penyekatan di beberapa ruas jalan.


"Kemungkinan tetap ada wajib lapor untuk menunjukkan itikad baik dari tersangka. Biasanya Senin dan Kamis, tergantung situasi PPKM dan ada beberapa kegiatan penyekatan di lapangan," pungkas Aziz.

(nap/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER