Diduga Tindakan Pornografi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Kurungan
Jumat, 06 Aug 2021 14:09 WIB
Jakarta, Insertlive - Setelah seharian berada di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy akhirnya bisa pulang. Polisi pun menetapkan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dinar pun terancam 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kondisi Nikita Mirzani di Rumah Tahanan Diungkap Dinar Candy
Selasa, 22 Apr 2025 15:30 WIB
Setahun Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, DJ Dinar Candy: Sebuah Keseimbangan
Minggu, 16 Mar 2025 12:00 WIB
Pakai Lagu Dangdut di Foto Umrah, Dinar Candy Dihujat soal Ibadah untuk Konten
Rabu, 08 Jan 2025 13:00 WIB
Tanggapan Ayah Usai Dinar Candy Ajak Ko Apex Temui Keluarga
Kamis, 18 Apr 2024 18:30 WIB
Siap Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Takut Diangkut Satpol PP
Rabu, 04 Aug 2021 13:05 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK