Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Diduga Tindakan Pornografi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Kurungan

!nsertlive | Insertlive
Jumat, 06 Aug 2021 14:09 WIB
Setelah seharian berada di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy akhirnya bisa pulang.
Jakarta, Insertlive -

Setelah seharian berada di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy akhirnya bisa pulang. Polisi pun menetapkan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dinar pun terancam 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK