Advertisement

Diduga Tindakan Pornografi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Kurungan

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Setelah seharian berada di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy akhirnya bisa pulang. Polisi pun menetapkan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dinar pun terancam 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Komentar

!nsertlive

Advertisement