Diduga Tindakan Pornografi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Kurungan
Jakarta, Insertlive -
Setelah seharian berada di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy akhirnya bisa pulang. Polisi pun menetapkan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dinar pun terancam 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
ARTIKEL TERKAIT

Orang Tua Sudah Desak Minta Cucu, Dinar Candy Ingin Punya Anak Bule
Minggu, 11 May 2025 09:00 WIB
Kondisi Nikita Mirzani di Rumah Tahanan Diungkap Dinar Candy
Selasa, 22 Apr 2025 15:30 WIB
Setahun Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, DJ Dinar Candy: Sebuah Keseimbangan
Minggu, 16 Mar 2025 12:00 WIB
Pakai Lagu Dangdut di Foto Umrah, Dinar Candy Dihujat soal Ibadah untuk Konten
Rabu, 08 Jan 2025 13:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Bongkar Isi Tas dan Mobil, Dinar Candy Pamer Baju Mahal dari Pacar
Sabtu, 30 Sep 2023 14:00 WIB
Fokus Geluti Profesi DJ, Ridho Illahi Bakal Kolaborasi dengan Dinar Candy
Senin, 19 Dec 2022 17:00 WIB
Busana Jadi Sorotan, Intip 8 Potret Prewedding Dinar Candy & Ridho Illahi
Selasa, 26 Apr 2022 16:32 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER