Diduga Tindakan Pornografi, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Kurungan
Jakarta, Insertlive -
Setelah seharian berada di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy akhirnya bisa pulang. Polisi pun menetapkan Dinar sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dinar pun terancam 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
ARTIKEL TERKAIT
Setahun Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, DJ Dinar Candy: Sebuah Keseimbangan
Minggu, 16 Mar 2025 12:00 WIB
Tanggapan Ayah Usai Dinar Candy Ajak Ko Apex Temui Keluarga
Kamis, 18 Apr 2024 18:30 WIB
Dinar Candy Bersuara Usai Ridho Ilahi Ungkit Lagi Kado Rp15 Juta
Jumat, 12 May 2023 09:00 WIB
Siap Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Takut Diangkut Satpol PP
Rabu, 04 Aug 2021 13:05 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER