BNN hingga RSKO Berharap Jennifer Jill Kembali Jalani Rehabilitasi

Madeleine Mekel | Insertlive
Rabu, 14 Jul 2021 22:45 WIB
Jennifer Jill Ditangkap Terlibat Kasus Narkoba Usai Pesta Bareng Cowok BNN hingga RSKO Berharap Jennifer Jill Kembali Jalani Rehabilitasi / Foto: Instagram/jennifer_ipel
Jakarta, Insertlive -

Jennifer Jill kembali menjalani Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian yang meringankan Jennifer Jill.

Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill menegaskan bahwa sidang hari ini Rabu (14/7) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dihadiri pihak RSKO dan BNN. Mereka hadir sebagai saksi yang meringankan Jennnifer Jill. Hal ini sebagai salah satu cara mengembalikan Jennifer Jill menjalani rehabilitasi.

Diketahui, sebelumnya Jennifer Jill tengah menjalani rehabilitasi di BNN Lido yang baru memasuki proses penyembuhan sebanyak 40 persen. Namun oleh JPU, Jennifer kini kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak beberapa minggu lalu.

"Dua yang pertama menjelaskan ada assesment lanjutan. Tetapi dari program itu tidak berjalan dengan baik. Baru 40% lah oleh karena saudara JJ ditarik dari Lido. Sehingga program ini tidak berjalan," ujar Sahala Siahaan saat ditemui usai sidang, Rabu (14/7).

Selain itu keterangan dari ahli yang dihadirkan dalam sidang juga mendukung dikembalikannya Jennifer Jill ke pusat rehabilitasi Lido. Dikatakan bahwa Jennifer Jill berhak menjalani rehabilitasi hingga tuntas.

"Ahli tadi menjelaskan dampaknya, orang yang sedang mengkuti program rehabilitasi secara penuh aja masih kena kekambuhan. Apalagi yang program rehabilitasinya dihentikan. Nah ini yang diterangkan oleh saksi," jelasnya.

Sementara itu Jennifer Jill hingga saat ini masih menjalani masa tahanannya di rutan Polda Metro Jaya. Kondisi Jennifer dikatakan tidak dalam keadaan baik.


Keadaan kesehatan Jennifer Jill saat ini dalam keadaan tidak kondusif. Salah satunya Jennifer Jill juga mengalami sakau karena ketergantungan obat.

"Ya tentunya membuat JJ namanya programnya berhenti ya hasilnya nggak dapat," tutur Sahala Siahaan.


Dalam hal ini Sahala Siahaan meminta agar kliennya itu dikembalikan untuk menjalani rehabilitasi di Lido.

"Sangat tidak kondusif, makanya dari awal kami mengharapkan seseorang itu yang sudah dalam proses rehabilitasi, tidak boleh dihentikan, harus berjalan penuh. Ada ketentuan di Mahkamah Agung, kalau penggunaannya (narkoba) dibawah 1 gram, seyogyanya itu rehab, tidak perlu sidang," tegas Sahala Siahaan.

ADVERTISEMENT

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER