Mengapa Ajun Perwira Mundur Jadi Saksi di Sidang Jennifer Jill?

Madeleine Mekel | Insertlive
Kamis, 15 Jul 2021 09:30 WIB
Ajun Perwira Mengapa Ajun Perwira Mundur Jadi Saksi di Sidang Jennifer Jill (Foto: Insertlive/Dheo)
Jakarta, Insertlive -

Ajun Perwira dikatakan mundur sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sang istri, Jennifer Jill.

Ajun seharusnya hadir untuk menjadi saksi di sidang kasus narkoba Jennifer Jill pada Rabu (14/7) sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam hal ini Ajun Perwira diperbolehkan mundur sebagai saksi dan tak menghadiri sidang. Hal ini ditegaskan Sahala Siahaan sebagai kuasa hukum Jennifer Jill bahwa sangat dimungkinkan dalam KUHP lantaran status Ajun Perwira sebagai suami.

Hal ini diungkapkan Sahala Siahaan saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/7).

"Ajun dalam agenda sebelumnya dia mengundurkan diri sebagai saksi, dan itu dimungkinkan dalam KUHP," ujar Sahala Siahaan.

"Jadi kapasitasnya sebagai saksi dia sampaikan ke majelis hakim dia mundur sebagai saksi karena statusnya dia sebagai suami," lanjutnya.

Sidang Jennifer Jill yang digelar Rabu kemarin juga beragendakan mendengarkan kesaksian dari saksi yang meringankan perempuan berusia 50 tahun itu.

Sahala Siahaan mengaku sudah menghadirkan saksi dari pihak RSKO dan BNN. Hal itu guna membuktikan Jennifer Jill butuh tempat rehabilitasi bukan rumah tahanan.


Hal itu juga turut menjadi harapan Sahala Siahaan agar Jennifer Jill dapat kembali melanjutkan masa rehabilitasinya.

"Ya dengan dua saksi satu ahli dan mereka-mereka ini orang yang berkompeten harapannya bisa membuka pandangan majelis hakim bahwa seseorang yang sedang bermasalah dengan narkotika itu (harus) rehabilitasi," tutur Sahala.


"Undang Undang juga mengatakan demikian. Apa lagi dengan barang bukti di bawah satu gram," lanjutnya.

Sementara itu, sidang Jennifer Jill akan kembali digelar pada Senin, 19 Juli 2021. Agenda yang akan dilaksanakan juga merupakan pemeriksaan Jennifer Jill sebagai terdakwa.

"Pemeriksaan terdakwa, hari Senin depan," tutup Sahala Siahaan.

ADVERTISEMENT

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER