Advertisement

Senggol Raffi Ahmad, dr Lois Sebut Nagita Slavina Akan Jadi Janda Kembang

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selamat untuk pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang positif hamil anak kedua. Intip lagi yuk kemesraan keduanya!
Senggol Raffi Ahmad, dr Lois Sebut Nagita Slavina Akan Jadi Janda Kembang (Foto: instagram.com/nagitaslavinaaa1717)
Jakarta -

Senggol Raffi Ahmad, dr Lois Sebut Nagita Slavina Akan Jadi Janda Kembang

Aib dari dr Lois terus terbongkar. Usai polisi menemukan beberapa unggahan soal hoaks COVID-19, kini cuitan dr Lois Owein turut menyeret nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Dokter Lois sempat membagikan foto Raffi dan Nagita di laman Instagramnya.

Perempuan yang kini menjadi tersangka kasus dugaan hoaks itu menyinggung Raffi Ahmad sebagai milenial pertama yang mendapatkan vaksin COVID-19.

Advertisement

Lois menyebut ada kandungan berbahaya di dalam vaksin itu yang masuk ke dalam tubuh Raffi.

Dokter Lois bahkan menyandingkan Raffi Ahmad dengan mendiang Ashraf Sinclair, suami Bunga Citra Lestari.

"Rafi Ahmad ini sudah di suntik Vaksin FLu kan?? Ingat suami BCL?? Nah...bisa kejadian mendadak seperti itu. Karena Rafi Ahmad ini SDH menyimpan etil mercury dan formaldehid di tubuhnya," tulis dr Lois Owein dalam captionnya.

Baca halaman selanjutnya.


Sebut Nagita Jadi Janda Kembang

Tak berhenti sampai di situ. Dokter Lois bahkan menyinggung nasib Nagita Slavina yang bakal menjadi janda kembang.

[Gambas:Instagram]


"Begitu rajin minum susu calsium dan obat penurun kolesterol (Statin,Lipitor) Maka...istrinya akan jadi Janda kembang," lanjut caption dr Lois.

Unggahan itu pun langsung mendapat kecaman dari netizen di kolom komentar.

"Ini dr apaan ya?? Penjarain aja nih dr begini. Yg setuju sama otak pikirannya bner2 udh ga waras," komentar @eslofrans***.

"Katanya org berpendidikan, tp kok begini sich cara penyampaiannya. Seenak jidatnya ngomong," tulis akun @kenzo.muv***.

Kini dr Lois telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hoaks soal COVID-19. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement