Kontroversi Tak Percaya COVID-19, dr Lois Ditangkap Polisi

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Senin, 12 Jul 2021 13:56 WIB
dokter louis owien Kontroversi Tak Percaya COVID-19, dr Lois Ditangkap Polisi (Foto: instagram.com)
Jakarta, Insertlive -

Nama Dokter Lois berhasil eraih perhatian publik usai pengakuannya yang tak percaya dengan COVID-19.

Hal itu disampaikan Lois di program talkshow bersama Hotman Paris. Sempat terjadi debat kecil antara dirinya dengan Hotman, Melaney Ricardo hingga dr Tirta.

Heboh soal kontroversi tersebut, kini Lois telah diamankan polisi di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Kasus kontroversi tak percaya COVID-19 itu bahkan telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengutip Detikcom, Senin (12/7).

Kabar penangkapan Dokter Lois juga dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan.

"Iya (dr Lois) ditangkap," kata Ramadhan.


Baca halaman selanjutnya.

Polisi juga telah mengamankan beberapa bukti dari penangkapan dr Lois. Seperti tayangan Hotman Paris Show hingga beberapa unggahan Lois di media sosial.

Unggahan itu berisi soal ketidakpercayaannya terhadap COVID-19 dan anjuran untuk tidak melakukan vaksin.

"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin" salah satu tulisan di unggahan dr Lois.

"Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam," kata Lois saat tampil di program Hotman Paris.

Lois ditangkap berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca halaman selanjutnya.

Dalam pengakuannya, Dokter Tirta dan IDI akan dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus penangkapan Lois.

"Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," kata dr Tirta.

Tirta juga menyampaikan Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya di bagian cyber crime dan akan segera dilakukan konferensi pers siang ini.

"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," jelas dr Tirta.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/fik)
1 / 3
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER