Kontroversi Tak Percaya COVID-19, dr Lois Ditangkap Polisi

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Senin, 12 Jul 2021 13:56 WIB
Gedung Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Bukti Penangkapan dr Lois

Polisi juga telah mengamankan beberapa bukti dari penangkapan dr Lois. Seperti tayangan Hotman Paris Show hingga beberapa unggahan Lois di media sosial.

Unggahan itu berisi soal ketidakpercayaannya terhadap COVID-19 dan anjuran untuk tidak melakukan vaksin.

"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin" salah satu tulisan di unggahan dr Lois.

ADVERTISEMENT

"Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam," kata Lois saat tampil di program Hotman Paris.

Lois ditangkap berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca halaman selanjutnya.

2 / 3
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER