Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berangkat untuk Direhabilitasi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan berangkat menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini, Minggu (11/7).
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab.
"Mungkin besok pagi berangkat (ke BNN)," ujar Wa Ode Nur Zainab seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (10/7).
Sebelumnya, Wa Ode juga mengungkapkan bahwa Nia dan Ardi memang layak untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan undang undang.
"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," katanya.
Kendati dilakukan rehabilitasi, pihak kepolisian akan terus melanjutkan kasus ini.
"Dengan rehabilitasi bukan perkara tidak dilanjutkan, tetap kita lanjutkan, tetap disidang, nanti akan divonis hakim, ancamannya 4 tahun," beber Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Pihak kepolisian juga menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Nia dan Ardi.
Polisi tidak akan pandang bulu dalam menindaklanjuti perkara ini.
"Tidak ada keistimewaan, semua sama di mata hukum. Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," kata Hengki.
(arm/arm)