Akta Lahir Anak Bocor, Pangeran Harry Ketahuan Masih Pakai Gelar Kerajaan
Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali menjadi sorotan publik. Kini, mereka menjadi perbincangan karena akta kelahiran Lilibet Diana Mountbatten-Windsor yang bocor ke publik.
Dikutip dari PageSix, dalam akta tersebut Pangeran Harry masih menggunakan gelar kerajaan Inggris yang diberikan kepadanya.
Padahal, Pangeran Harry seharusnya tidak lagi menggunakan gelar tersebut lantaran ia memutuskan untuk meninggalkan segala tugas kebangsawannya.
Sementara itu, Meghan Markle tetap menggunakan nama aslinya yakni Rachel Meghan Markle di dalam akta Lilibet.
Pangeran Harry kini diketahui tengah berada di kampung halamannya, di London, Inggris.
Ia datang ke Inggris untuk menghadiri acara peringatan mendiang sang ibunda, Putri Diana, yang akan berulang tahun ke-60 pada 1 Juli mendatang.
Kepergiannya ke Inggris hanya seorang diri. Meghan Markle dan kedua anaknya diketahui tetap berada di Amerika Serikat.
(dia/dia)