Akta Lahir Anak Bocor, Pangeran Harry Ketahuan Masih Pakai Gelar Kerajaan

Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali menjadi sorotan publik. Kini, mereka menjadi perbincangan karena akta kelahiran Lilibet Diana Mountbatten-Windsor yang bocor ke publik.
Dikutip dari PageSix, dalam akta tersebut Pangeran Harry masih menggunakan gelar kerajaan Inggris yang diberikan kepadanya.
Padahal, Pangeran Harry seharusnya tidak lagi menggunakan gelar tersebut lantaran ia memutuskan untuk meninggalkan segala tugas kebangsawannya.
Sementara itu, Meghan Markle tetap menggunakan nama aslinya yakni Rachel Meghan Markle di dalam akta Lilibet.
Pangeran Harry kini diketahui tengah berada di kampung halamannya, di London, Inggris.
Ia datang ke Inggris untuk menghadiri acara peringatan mendiang sang ibunda, Putri Diana, yang akan berulang tahun ke-60 pada 1 Juli mendatang.
Kepergiannya ke Inggris hanya seorang diri. Meghan Markle dan kedua anaknya diketahui tetap berada di Amerika Serikat.
(dia/dia)
- pangeran harry
-
meghan markle
Meghan Markle
Selengkapnya -
putri diana
Putri Diana
Selengkapnya - lilibet diana mountbatten-windsor

Eks Ajudan Sebut Ada Kesamaan Kondisi Terkini Meghan-Harry dan Putri Diana
Senin, 08 Mar 2021 07:40 WIB
Eks Pelayan Beberkan Kemiripan Sifat Meghan Markle dan Putri Diana
Rabu, 13 May 2020 02:30 WIB
Pangeran Harry Jalani Terapi Untuk Bisa Relakan Kepergian Putri Diana
Sabtu, 08 Feb 2020 21:45 WIB
Meghan Markle Dijadikan Nama Bunga Clematis, Ini Sejarahnya
Jumat, 22 Feb 2019 11:24 WIB
Pangeran Harry Klarifikasi Isu Pernah Tampar Pangeran Andrew sampai Mimisan
Senin, 04 Aug 2025 20:00 WIB
Kontrak Netflix Tak Diperpanjang, Ini Dokumenter Harry-Meghan Markle
Jumat, 25 Jul 2025 12:30 WIB
Netflix Cabut Kontrak Rp1,6 Triliun Meghan Markle dan Pangeran Harry
Jumat, 25 Jul 2025 11:15 WIBTERKAIT