Teddy Pardiyana Diduga Lakukan Penggelapan, Polisi Periksa 12 Saksi

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 07 Jun 2021 16:02 WIB
Teddy suami Lina Teddy Pardiyana Diduga Lakukan Penggelapan, Polisi Periksa 12 Saksi (Foto: Egi Atmaja)
Jakarta, Insertlive -

Polisi terus mengusut laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana terkait dugaan kasus penggelapan.

Melansir dari Detikcom, polisi Jawa Barat telah memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari beberapa pihak juga Teddy selaku terlapor.

"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa). Ya termasuk terlapor," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi.

ADVERTISEMENT

Namun, Patoppoi menambahkan bahwa sejauh ini penyidiknya belum menentukan tersangka juga gelar perkara guna penetapan tersangka.

"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," tukasnya mengejutkan.

Diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky dan berjanji akan dikembalikan.

Namun, Teddy terus mangkir dari batas waktu dan kelonggaran yang diberikan Rizky Febian hingga putra Sule mengambil tindakan hukum.

Dalam proses yang terus berjalan, Rizky enggan berbicara kembali dan menyerahkannya ke kuasa hukum.


Setidaknya ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan Teddy seperti rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER