Dilaporkan Rizky Febian soal Dugaan Penggelapan, Teddy Diperiksa Polisi

YOA | Insertlive
Sabtu, 01 May 2021 20:30 WIB
teddy Dilaporkan Rizky Febian soal Dugaan Penggelapan, Teddy Diperiksa Polisi (Foto: Egy Atmaja)
Jakarta, Insertlive -

Rizky Febian diketahui melaporkan Teddy Pardiyana terkait dugaan penggelapan aset. Kini kasus tersebut pun sudah memasuki babak baru.

Teddy secara resmi telah diperiksa oleh polisi. Dia dimintai keterangan untuk menjelaskan detail aset yang sebenarnya dari mendiang Lina Jubaedah.

"Terlapor sudah dimintai keterangan. Minggu kemarin," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, dilansir dari detikcom, Sabtu (1/5).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Patoppoi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah diperiksanya Teddy. Polisi berniat mendalami informasi apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Rencana akan digelar perkara," tutur Patoppoi.

"Baru mau digelar, ditemukan pidana atau tidak. Kalau pidana ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," katanya menambahkan.

Rizky Febian melalui kuasa hukum sebelumnya mengklaim ada sebanyak 12 aset yang belum dikembalikan Teddy.

12 aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER