Jalani Tes Urine, Rio Reifan Positif Narkoba

Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan hasil tes urine Rio Reifan yang kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweni Panjiyo mengungkapkan Rio positif narkoba.
"Nanti saya masih belum ngomong (barang bukti) itu ya. Yang penting dari urinenya (Rio) positif," ucapnya melansir Detikcom, Selasa (20/4).
Rio Reifan ditangkap di kediamannya di Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4).
Nantinya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi akan merilis secara resmi kasus narkoba yang melibatkan Rio Reifan ini.
"Sebenarnya kita tangkap di rumahnya, selebihnya nanti kita rilis sama Kabid Humas dan Kapolres," kata Panjiyoga.
Ini menjadi penangkapan keempat Rio Reifan atas kasus yang sama. Sebelumnya Rio pernah dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 2015 ia ketahuan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara. Dua tahun berikutnya ia kembali diciduk polisi usai kedapatan menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Ia pun kembali dipenjara selama sembilan bulan. Pada 2019 Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus yang sama.
Ia divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020. Namun pada Juni 2020, Rio Reifan dinyatakan bebas lantaran mendapatkan asimilasi COVID-19.
(agn/fik)
Jalani Tes Urine, Rio Reifan Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Minggu, 28 Apr 2024 18:00 WIB
Kondisi Rio Reifan yang 4 Kali Dipenjara karena Kasus Narkoba
Rabu, 21 Apr 2021 09:09 WIB
4 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Kapok?
Selasa, 20 Apr 2021 10:03 WIB
Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Polisi
Selasa, 20 Apr 2021 09:23 WIBTERKAIT