4 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Kapok?

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 20 Apr 2021 10:03 WIB
Rio Reifan di Polda Metro Jaya 4 Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Kapok?/Foto: Samsuduha Wildansyah
Jakarta, Insertlive -

Artis Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap polisi pada Senin (19/4) atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Melansir detikcom, Rio ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur. Aktor itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu

Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Yusri Yunus.

"(Ditangkap) terkait sabu," lanjutnya.

Yusri menambahkan ini merupakan keempat kalinya Rio ditangkap atas kasus serupa.

"Iya, kalau tidak salah ini sudah yang keempat kalinya," bebernya.


Rio Reifan pernah ketahuan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara pada 2015.

Dua tahun berikutnya ia kembali diciduk polisi usai kedapatan menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Ia pun kembali dipenjara selama sembilan bulan. Pada 2019 Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus yang sama.

Ia divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020.

Namun pada Juni 2020, Rio Reifan dinyatakan bebas lantaran mendapatkan asimilasi Covid-19.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER