Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Polisi

Artis Rio Reifan harus kembali berurusan dengan polisi. Pria 36 tahun itu disebut terlibat dalam kasus narkoba.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Rio ditangkap dengan barang bukti berupa sabu.
"Betul sabu," ujar Yusri Yunus melansir Detikcom, Selasa (20/4).
Rio dikabarkan telah ditahan di Polres Jakarta Pusat sejak Senin (19/4).
Hingga Selasa (20/4) pagi, Rio masih dalam tahan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Usai tersebar kabar tersebut, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rio maupun pengacaranya.
Rio Reifan sudah tiga kali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 2015 ia ketahuan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara.
Dua tahun berikutnya ia kembali diciduk polisi usai kedapatan menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Ia pun kembali dipenjara selama sembilan bulan. Pada 2019 Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus yang sama.
Ia divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020.
Namun pada Juni 2020, Rio Reifan dinyatakan bebas lantaran mendapatkan asimilasi Covid-19.
(agn/agn)
Jalani Tes Urine, Rio Reifan Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Minggu, 28 Apr 2024 18:00 WIB
Kondisi Rio Reifan yang 4 Kali Dipenjara karena Kasus Narkoba
Rabu, 21 Apr 2021 09:09 WIB
Jalani Tes Urine, Rio Reifan Positif Narkoba
Selasa, 20 Apr 2021 12:10 WIB
4 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Kapok?
Selasa, 20 Apr 2021 10:03 WIBTERKAIT