Pengacara Sebut Terdakwa MN di Kasus Video Syur Gisel-Nobu Tak Bersalah

Agasa Putra Harcis | Insertlive
Selasa, 16 Mar 2021 17:30 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Pengacara Sebut Terdakwa MN di Kasus Video Syur Gisel-Nobu Tak Bersalah/ Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Sidang kasus penyebaran video syur Gisel dan Nobu dengan dua tersangka MN dan PP kembali digelar pada hari Selasa (16/3).

Namun, sidang kembali ditunda karena 3 orang saksi dari penyidik berhalangan hadir.

"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua, yang pertama kemarin tiga orang dari saksi pelapor, rencananya hari ini ada dua dari penyidik," tutur kuasa hukum salah satu terdakwa, Andreas Nahot Silitonga di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa sidang akan kembali dilaksanakan pada 23 Maret mendatang secara tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jadi sidang ditunda. Sidang lanjut 23 maret agenda pemeriksaan saksi" sambung Andreas.

Selain itu, dalam pernyataannya kepada awak media Andreas menegaskan bahwa kliennya yang berinisial MN tidak bersalah. Pasalnya, ia tidak sama sekali menyebarkan atau mengakses video asusila itu.

"Klien kami pun adalah korban. Menurut kami, klien kami pun nggak kenal sama Gisel dan Nobu, MN juga tidak berniat untuk menyebarkan video tersebut," tutur Andreas.

Andreas juga menyayangkan mengapa MN harus mendekam di penjara selama 12 tahun, karena dirinya tidak pernah berusaha untuk menyebarluaskan video asusila tersebut.


Diketahui dua terdakwa PP dan MN dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Bahkan ganjaran 12 tahun ini sangat lama, untuk orang yang hanya bertanya, tidak berniat menyebarkan, dalam grup yang berisi 5 orang," tambahnya.

Terakhir, Andreas berpesan kepada semua orang agar tidak dengan mudah menyebarkan video asusila ke media sosial.

"Kalau ada konten asusila nggak usah disebarkan lah. Dihapus aja, selesai masalah. Jadi hal-hal seperti ini tidak terjadi di keluarga kita," tutup Andreas.

(nap/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER