Gisella Anastasia Siap Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Dirinya

Gisella Anastasia kembali datangi Polda Metro Jaya, Senin (15/3). Seperti biasa, Gisel didampingi kuasa hukumnya menjalani wajib lapor.
"Masih seperti biasa, masih wajib lapor Senin sama hari Kamis," kata Gisel.
Pada saat ditemui awak media, Gisel mengaku dirinya siap untuk menjadi saksi di sidang pelaku penyebar video syur miliknya, PP dan MN.
Sidang penyebar video syur Gisel itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (16/3) besok.
"Kami masih nunggu ya, tapi saya sudah kosongin (waktu). Saya siap sedia lah kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel.
Gisel pun menegaskan bahwa ia akan bersikap kooperatif terkait proses hukum atas kasusnya itu.
"Kalau kalau diminta saya bersedia (hadir sebagai saksi dan) pasti mengikuti prosedurnya ya," ujar ibu satu anak ini.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan jadi saksi di sidang PP dan MN pada pekan lalu. Namun keduanya berhalangan hadir lantaran ada urusan lain yang tak dapat ditinggalkan.
Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020.
Sementara, berkas perkara Gisel dan Nobu sejauh ini belum dinyatakan lengkap atau P21. Yang jelas, kejaksaan sempat mengembalikan berkas keduanya ke Polda Metro Jaya.
(kpr/fik)

Gisel Berharap Orang Belajar dari Kasus Video Seks yang Menjeratnya
Senin, 15 Mar 2021 13:46 WIB
Gisel Izin Tak Hadir sebagai Saksi Pada Sidang Penyebar Video syur
Kamis, 04 Mar 2021 15:25 WIB
Terkait Video Panas, Gisel Akan Dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kamis, 04 Mar 2021 14:35 WIB
Tunggu Keputusan Kejaksaan, Gisel Tak Tahu sampai Kapan Harus Wajib Lapor
Kamis, 25 Feb 2021 17:30 WIBTERKAIT