Tunggu Keputusan Kejaksaan, Gisel Tak Tahu sampai Kapan Harus Wajib Lapor

kpr | Insertlive
Kamis, 25 Feb 2021 17:30 WIB
Gisel Tunggu Keputusan Kejaksaan, Gisel Tak Tahu Sampai Kapan Wajib Lapor / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Gisella Anastasia kembali sambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/2). Gisel didampingi pengacaranya untuk memenuhi kewajibannya untuk jalani wajib lapor.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel mengaku dirinya tidak tahu sampai kapan kliennya itu harus jalani wajib lapor. Sandy mengatakan semua tergantung proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.

"Belum ada perkembangan. Masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.

"Sementara kita wajib lapor aja dulu," katanya lagi.


Sebelumnya, berkas Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, berkas tersebut dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap belum lengkap.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur keduanya pada 29 Desember 2020 lalu.

Gisel dan Nobu pun diharuskan untuk menjalani wajib lapor lantaran keduanya tidak ditahan di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER