Gisel Izin Tak Hadir sebagai Saksi Pada Sidang Penyebar Video syur
Odit Megonondo selaku Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Gisella Anastasia meminta izin untuk tidak hadir sebagai pada sidang penyebar video syur dirinya yang akan diselenggarakan pada Selasa depan.
Odit juga mengungkapkan bahwa Gisel meminta izin lantaran ada urusan keluarga yang tak mungkin ditinggalkannya.
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada Minggu depan," ujar Odit Megonondo di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021).
"Karena Gisel Minggu depan itu ada keperluan keluarga yang nggak bisa ditinggalkan, itu saja," sambungnya lagi.
Gisel dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi pada sidang yang akan di gelar pada Selasa (9/3). Namun, lantaran alasan keluarga dirinya tak dapat hadir.
"Harusnya Minggu depan tapi hari ini dia hadir, Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang Minggu depan," tutur Odit Mogonondo.
"Tapi Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal. Makanya minta izin pada kami untuk tidak bisa hadir sidang Minggu depan," imbuhnya lagi.
Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya atas kasus video syur dirinya.
Sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (2/3/2021) kemarin. Pelaku dengan inisial 'MN' dan 'PP' diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
(kpr/syf)