Tunggu Keputusan Kejaksaan, Gisel Tak Tahu sampai Kapan Harus Wajib Lapor
Gisella Anastasia kembali sambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (25/2). Gisel didampingi pengacaranya untuk memenuhi kewajibannya untuk jalani wajib lapor.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel mengaku dirinya tidak tahu sampai kapan kliennya itu harus jalani wajib lapor. Sandy mengatakan semua tergantung proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.
"Belum ada perkembangan. Masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
"Sementara kita wajib lapor aja dulu," katanya lagi.
Baca Juga : Masih Wajib Lapor, Nobu Ngaku Kangen Orang Tua |
Sebelumnya, berkas Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, berkas tersebut dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap belum lengkap.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur keduanya pada 29 Desember 2020 lalu.
Gisel dan Nobu pun diharuskan untuk menjalani wajib lapor lantaran keduanya tidak ditahan di balik jeruji besi.
(kpr/syf)