Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap, Polisi Sita 2 Plastik Sabu
Rabu, 10 Feb 2021 19:40 WIB
Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap, Polisi Sita 2 Plastik Sabu / Foto: Barang bukti sabu/ Farhan detikcom
Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi pada Jumat (5/2) malam.
Beiby ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan ini.
Kombes Yusri Yunus berujar bahwa Beiby masih menjalani pemeriksaan.
"Perempuan atas nama IPR diamankan di Apartemen Basurra City, Jatinegara, Jaktim," ujar Kombes Yusri, Rabu (10/2).
Polisi menyita narkoba sebanyak 2 plastik klip sabu saat mengamankan Beiby.
Polisi juga masih terus mencari tahu dari mana Beiby Putri mendapatkan narkoba itu.
"Barang bukti 2 plastik klip kecil diduga sabu berat bruto 1,85 gr dan 0,20 gr," kata Kombes Yusri.
(ikh/ikh)VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Artis Inisial JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Narkotika Rokok Elektrik
Senin, 28 Apr 2025 17:25 WIB
Produktifnya Zul Zivilia Tetap Bisa Rilis Lagu Baru Meski Mendekam di Penjara
Selasa, 22 Apr 2025 22:20 WIB
Malu 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Naufal Samudra: Harusnya Jadi Contoh Baik
Jumat, 14 Mar 2025 20:00 WIB
Kerinduan Ammar Zoni Sama Anak hingga Titip Teman Beli Mainan
Kamis, 28 Mar 2024 22:00 WIB
Jadi Tersangka, Terungkap Alasan Beiby Putri Pakai Narkoba
Kamis, 11 Feb 2021 19:10 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK