Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap, Polisi Sita 2 Plastik Sabu

Insertlive | Insertlive
Rabu, 10 Feb 2021 19:40 WIB
Barang bukti sabu/ Farhan detikcom Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap, Polisi Sita 2 Plastik Sabu / Foto: Barang bukti sabu/ Farhan detikcom
Jakarta, Insertlive -

Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi pada Jumat (5/2) malam.

Beiby ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan ini.

ADVERTISEMENT

Kombes Yusri Yunus berujar bahwa Beiby masih menjalani pemeriksaan.

"Perempuan atas nama IPR diamankan di Apartemen Basurra City, Jatinegara, Jaktim," ujar Kombes Yusri, Rabu (10/2).

Polisi menyita narkoba sebanyak 2 plastik klip sabu saat mengamankan Beiby.

Polisi juga masih terus mencari tahu dari mana Beiby Putri mendapatkan narkoba itu.

"Barang bukti 2 plastik klip kecil diduga sabu berat bruto 1,85 gr dan 0,20 gr," kata Kombes Yusri.


(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER