Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Meghan Markle Bantah Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 02 Feb 2021 18:33 WIB
Meghan Markle Bantah Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Meghan Markle langsung memberikan bantahan terkait kabar permintaan penghapusan namanya dari akta kelahiran sang putra, Archie.

Dilansir dari Ace Showbiz, perwakilan Meghan menjelaskan jika penghapusan nama itu dilakukan atas permintaan istana.

Dikatakan pula perubahan nama itu diminta pihak istana sejak 2019 lalu dan bukan diminta langsung oleh Meghan.


"Perubahan nama pada dokumen publik pada 2019 diminta oleh Istana, sebagaimana dikonfirmasi oleh dokumen dari pejabat senior istana. Ini tidak diminta oleh Meghan, The Duchess of Sussex, atau oleh The Duke of Sussex," kata perwakilan Meghan Markle, Minggu.

Perwakilan Meghan menilai adalah hal yang tak wajar jika seorang ibu tak mau namanya ditulis dalam akta kelahiran anaknya.

Meghan juga meminta agar media Inggris tidak membuat berita miring atau menuding istri Pangeran Harry itu tentang akta kelahiran Archie.

"Ada banyak hal yang terjadi di dunia ini, mari kita fokus pada hal itu dari pada membuat (berita) clickbait," lanjutnya.

Sebelumnya dilaporkan jika Meghan Markle telah menghapus namanya dalam akta Archie.

Nama yang seharusnya ditulis Rachel Meghan Her Royal Highness The Duchess of Sussex diubah menjadi Her Royal Highness The Duchess of Sussex.

Nama Pangeran Harry pun ikut diubah yang semula His Royal Highness Henry Charles Albert David Duke of Sussex menjadi His Royal Highness Prince Henry Charles Albert David Duke of Sussex.

(agn/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK