Meghan Markle Hapus Nama Asli di Akta Kelahiran Archie, Kenapa?

DIS | Insertlive
Senin, 01 Feb 2021 11:10 WIB
Meghan Markle dan Archie Harrison DIam-diam, Meghan Markle Hapus Namanya di Akta Kelahiran Archie (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Meghan Markle secara diam-diam menghapus namanya dari akta kelahiran Archie.

Melansir dari Page Six, Meghan menghapus namanya di akta kelahiran Archie yang semula ditulis namanya, Rachel Meghan dan menggantinya dengan gelar kerajaan, Yang Mulia Duchess of Sussex.

Menurut para ahli, hal yang dilakukan oleh Meghan adalah caranya untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama 'Yang Mulia Putri Wales' di akta kelahiran anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

"Ini sangat luar biasa dan bisa memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan oleh Sussex (Meghan)," ujar ahli kerajaan, Lady Collin Campbel.

"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi. Namun, menghapus nama depan itu sangat luar biasa. Ini adalah kemungkinan tanda lain bahwa Meghan dan Harry ingin melakukan sesuatu yang berbeda dari Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton)," sambung pakar kerajaan Inggris lainnya, Seward.

Namun, hal tersebut dibantah juru bicara Sussex. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa perubahan nama dalam akte kelahiran Archie bukan keinginan Meghan namun keinginan pihak kerajaan.

"Perubahan nama yang diubah pada 2019 itu ditentukan oleh kerajaan yang telah dikonfirmasi dokumen dari pejabat senior istana dan bukanlah permintaan dari Meghan," bunyi pernyataan tersebut.

Diketahui, akte kelahiran Archie muncul di publik. Dalam akte tersebut terlihat perubahan nama Meghan Markle juga Pangeran Harry.


Perubahan tersebut dilakukan pada Juni 2019, sebulan setelah kelahiran Archie Harrison Mountbatten Windsor.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER