Ini Kronologi Penangkapan Abdul Kadir 'D Kadoor' Tekait Sabu

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 01 Feb 2021 20:35 WIB
Abdul Kadir ditangkap polisi Ini Kronologi Penangkapan Abdul Kadir ' D Kadoor' Tekait Sabu (Foto: Hanif/detikHOT)
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Abdul Kadir atau yang dikenal dengan nama d'Kadoor ditangkap polisi atas kasus sabu pada Rabu (27/1). Ia ditangkap bersama teman prianya berinisial F.

Dalam keterangan pers, polisi menjelaskan kronologi penangkapan Abdul Kadir. Kata pihak polisi, mereka bergerak mengamankan Abdul Kadir setelah mendapat laporan masyarakat.

"Jadi pada tanggal 27 (Januari) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh. Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jaksel, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2) dikutip dari detikcom.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F kemudian dari F kita dalami pada saat itu karena barang bukti yang kita temukan adalah ada bong dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," sambungnya.

Saat melakukan pengembangan, F mengaku bahwa ia tidak sendiri menggunakan sabu. Ada temannya, yaitu Abdul Kadir yang juga mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK, yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali dari kamar tersebut dan mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," ucap Yusri Yunus.

"Dari situ, penyidik memancing agar AK bisa kembali dan (polisi) mengamankan saudara AK. AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," tandasnya.

Setelah dites urine, Abdul Kadir dan temannya dinyatakan positif metamphitamine. Keduanya mengaku baru menggunakan sabu saat diperiksa oleh penyidik.


"Sudah kita tes urine, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," bebernya.

Gaya Kocak Abdul Kadir, Saat jadi Emak-emak yang Hobi MasakGaya Kocak Abdul Kadir, Saat jadi Emak-emak yang Hobi Masak/ Foto: Instagram @d_kadoor

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu 1/4 gram sisa pakai serta alat isap. Sabu tersebut diakui F baru dibeli dengan harga Rp200 ribu.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus yang menjerat Abdul Kadir dan temannya. Jika memungkinkan, polisi akan berusaha merehabilitasi keduanya.

"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenalan di pasal 127 UU narkotika ancamannya 4 tahun penjara," pungkasnya.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER