Abdul Kadir Unggah Postingan Bebas, Polisi: Dia Masih Ditahan

kpr | Insertlive
Minggu, 14 Feb 2021 15:00 WIB
Abdul Kadir Abdul Kadir Unggah Postingan Bebas, Polisi: Dia Masih Ditahan / Foto: Instagram.com/d_kadoor
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Abdul Kadir kembali menghebohkan publik dengan unggahan terbarunya di Instagram Stories miliknya. Bagaimana tidak, saat ini Abdul Kadir tengah menjalani masa hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Hal itu terbukti dari video yang di posting Andul Kadir dimana ia mengatakan bahwa dirinya telah kembali lagi.

"Aku mbaleek rek (aku balik lagi guys)," tuturnya pada video tersebut.

Tak hanya itu, pada unggahan terbarunya pun Abdul Kadir juga mengunggah potret dirinya dengan keterangan bahwa dirinya bersyukur telah bebas dan dapat beraktifitas seperti biasa.

Selebgram asal Malang itu pun juga mengungkapkan pengalaman pahit yang telah dialaminya merupakan pelajaran berharga di hidupnya.

"Alhamdulillah, yang terjadi pada saya kemarin memiliki hikmah tersendiri. Semoga teman-teman juga bisa belajar dari apa yang saya alami. Supaya tidak mengalami hal serupa," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya untuk para penggemar yang selalu mendukungnya saat dirinya terpuruk.

"Saya sangat berterima kasih untuk teman-teman yang sudah mensupport dan mendoakan saya. Sorry ya nggak bisa balas satu-satu, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua," lanjutnya.


Namun ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dimintai keterangan terkait hukuman Abdul Kadir, ia menyebutkan bahwa saat ini selebgram itu belum bebas.

"Sudah banyak (yg tanya). Kalau bebas ya nggak lah. Kan baru dan masih bermasalah," tuturnya.

Selain itu, Yusri Yunus juga mengatakan bahwa ia belum mengetahui perkembangan kasus narkoba yang menjerat Abdul Kadir.

"Tapi saya belum tahu gimana perkembangannya apakah dia akan direhab apa nggak saya masih ya belum ini. Nanti saya cek dulu ya karena kan ini Minggu," terangnya.


Seperti yang diketahui, Abdul Kadir ditangkap pada 27 Januari 2021 di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Pada saat penangkapan juga ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 1/4 gram sisa pakai beserta alat hisapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, sabu tersebut dibeli oleh rekannya yang berinisial F dengan harga Rp200.000.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," beber Yusri Yunus saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

ADVERTISEMENT

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER