Majelis Hakim Tolak Usaha Damai Aliff Alli, Aska Ongi Panjatkan Syukur
Keinginan Aliff Alli untuk berdamai dengan Aska Ongi diklaim mendapat penolakan dari majelis hakim.
"Pada sidang kemarin itu kan sudah dibuka dalam tanda petik mediasi kan revisi itu sudah disampaikan, nah kami keberatan momentum itu tepat menyampaikan keberatan kepada klien kami sidang sudah dibuka bagaimana mungkin revisi dijadikan lagi atas revisi, revisi di atas revisi. Kami keberatan," ujar tim kuasa hukum Aska Ongi, Ery Kartanegara, dikutip dari detikhot.
"Hakim menjelaskan antara posita dan petitum dalam permohonan yang diajukan oleh prinsipal yang diajukan kuasa hukumnya pemohon itu tidak memiliki keterkaitan. Sehingga hakim memutuskan permohonan mereka itu ditolak," sambungnya.
Menurut Ery, majelis hakim akan mempertimbangkan ulang permintaan dari pihak Aliff Alli dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya.
"Alhamdulillah Majelis hakim sampai menskors sidang itu untuk meminta waktu melakukan pertimbangan secara internal dari majelis hakim yang memeriksa mengadili dan memutuskan perkara ini singkat cerita salinan putusan itu minggu depan, Senin ya," tukas Ery.
Di lain sisi, Aska Ongi mengaku senang mendengar kabar penolakan tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa Tuhan telah mengabulkan doanya.
"Tanggapannya bersyukur sih. Apa mereka ditolak. Tuhan ngabulin doa-doa aku sih," tegas Aska Ongi.
(dis/syf)