Lakukan Pemalsuan Dokumen, Aliff Alli Resmi Ditahan

kpr | Insertlive
Rabu, 02 Mar 2022 13:45 WIB
Perceraian Aliff Alli dan Aska Ongi sampai kini belum diputuskan, perseteruan mereka pun jadi semakin panas. Yuk kita intip potret Aliff Alli! Lakukan Pemalsuan Dokumen, Aliff Alli Resmi Ditahan / Foto: instagram.com/aliff_alli
Jakarta, Insertlive -

Aliff Alli akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pada Selasa, (1/3).

"Jadi terkait saudara Aliff Alli, tadi malam penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan oleh seseorang terhadap dirinya," ucap Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3).

"Sehingga mulai tadi malam tersangka langsung dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun. Pemeriksaan dari kemarin siang sampai malam ya. Tapi tentunya ada jeda-jeda istirahat dan sebagainya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Endra menambahkan, Aliff Alli sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

Aliff Alli mengakui dirinya telah memalsukan dokumen saat membuat akte kelahiran sang anak.

"Yang bersangkutan kooperatiflah sehingga bukti-bukti terkait laporan dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh tersangka ini terpenuhi, yang bersangkutan juga mengakui maksud daripada pemalsuan dokumen itu meman inisiatif yang bersangkutan," tuturnya. 

Aliff Alli dikenakan pasal 184 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Kan minimal dua alat bukti, semua sudah terpenuhi. Kalau secara teknis mungkin tidak bisa disampaikan tetapi penetapannya sudah dilakukan," ungkapnya.


Polisi melakukan penahanan agar Aliff Alli tidak kabur karena dia merupakan warga negara asing yang berasal dari Malaysia.

"Jadi ini salah satu juga yang mendasari kenapa yant bersangkutan langsung kita lakukan (penahanan) di samping memang unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena yang bersangkutan ini sebagai warga negara asing ya, Malaysia," sebutnya.

Aliff Alli dilaporkan oleh Aska Ongi atas kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini bermula dari perseteruan mereka terkait memperebutkan hak asuh anak.

(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER